Sabtu, 28 Juni 2014

Law Office Bibih Haryadi,SH & Co. Contoh : SURAT KUASA wp



SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :’Nama : Drs. Anwar bejo, Umur : 45 Tahunm Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Jl.Mutiara II No.155 Ngawi.
Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Dalam hal ini pemberi kusa memilih tempat kediaman (domisili) hukum dikantor kuasanya dibawah ini, dan dengan ini memberikan kuasa kepada :

BIBIH HARYADI. S.H, & MUHSON HARYADI, S.H.
Advokat pada kantor hukum Law Office Bibih Haryadi,SH & Co. , yang berkedudukan di JL...... No ....... Ngawi Jawa timur. dalam hal ini dapat bertindak secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri,
Selanjutnya disebut sebagai  PENERIMA KUASA.

————————————KHUSUS————————————

Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai penggugat, untuk membuat, menandatangani serta mengajukan gugatan perdata perihal wanprestasi ke Pengadilan Negeri Kota Ngawi. terhadap Bambang bethuk, umur 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl Perintis  No.60 Ngawi sebagai Tergugat.
    Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk : Menghadap dimuka pengadilan, panitra-panitra, hakim-hakim, instansi-instansi dan pejabat terkait. membuat permohonan-permohonan, menandatangani surat-surat, kwitansi-kwitansi, mengupayakan musyawarah-musyawarah, kesepakatan-kesepakatan, memberikan jawaban-jawaban, Replik, menyerahkan bukti-bukti, mendampingi, mewakili dalam persidangan-persidangan, menghadirkan saksi-saksi, meminta, menerima dan atau menolak keterangan saksi, membuat-mengajukan kesimpulan, menerima salinan putusan, melakukan segala upaya hukum untuk membela hak dan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan Banding dan Kasasi.
       Pendek kata penerima kuasa dapat melakukan sesuatu pekerjaan/perbuatan seperti layaknya yang dapat dilakukan oleh seorang pemberi kuasa sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Demikian surat kuasa ini dibuat dan berlaku sejak ditanda tangani dengan disertai hak Retensi dan Substitusi (dialihkan kepada pihak lain).                                                                                                                                                                                                                ‘                                                                                                                                                            Ngawi,14 Februari 2012

Penerima Kuasa                                                          Pemberi Kuasa




                        Bibih Haryadi. S.H.                                                        Drs.Anwar bejo 



                        Muhson Haryadi, S.H. 




                                                              SURAT KUASA
                                                          (Nomor Surat Kuasa)

Yang bertanda tangan di bawah ini:
(nama klien) beralamat di (alamat klien), RT/RW: xx/xx, Kelurahan xxxxxxxxx, Kecamatan xxxxxxxxxxxxx, (kota), Dengan nomor KTP xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Pemberi Kuasa dalam hal ini memilih domisili di kantor kuasanya yang akan disebut di bawah ini, dan dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa,
Advokat dan Penasihat Hukum dari kantor hukum :


(nama kantor hukum)
(alamat kantor hukum)
baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri

----------------------------------------------------k h u s u s---------------------------------------------------------

1. Mewakili dan atau mendampingi, serta membela hak dan kepentingan hukum Pemberi Kuasa sebagai (Penggugat/Tergugat) di Pengadilan Negeri xxxxxxxxx dalam Perkara Gugat xxxxxx yang melawan xxxxx sebagai (Penggugat/tergugat) beralamat di (alamat lawan), RT/RW: xx/xx, Kelurahan xxxxxxxxxxxxx, Kecamatan xxxxxxxxxxxxx, (kota domisili lawan), Dengan nomor KTP xxxxxxxxxxxxxxx.
2. Membuat, menandatangani, mengajukan surat-surat terkait dengan kepentingan, maksud, dan tujuan Pemberi Kuasa.
3. Melakukan upaya-upaya hukum lainnya sehubungan dengan hal tersebut.
Selanjutnya mengenai hal tersebut di atas untuk dan atas nama Pemberi Kuasa : menghadap di muka Pengadilan Negeri xxxxxxx, Majelis Hakim Pengadilan Negeri xxxxxxx, Panitera, serta pejabat-pejabat lainnya; mengajukan segala permohonan dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan persoalan tersebut di atas; menjalankan perbuatan-perbuatan, memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, melakukan pembayaran-pembayaran, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi yang berkaitan dengan pemberian kuasa ini, mempertahankan dan membela kepentingan Pemberi Kuasa, dan pada umumnya melakukan dan membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh yang diberi kuasa guna mencapai tujuan pemberian kuasa ini.
Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi dan hak retensi.

                                                                                                                                                            (kota), (Tanggal)
Penerima Kuasa,                                                                                                                     Pemberi Kuasa,


(nama kuasa hukum)                                                                                                   (Nama klien)




                                                                 SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: WAWAN,Pekerjaan:Wiraswasta, beralamat: Jln.raya No.23 Surabaya,                                                                                                           selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”

Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di bawah
 ini dan menerangkan dengan ini memberi kuasa dan wewenang kepada : FIRMAN,S.H
Advokat yang beralamat di kantor Hukum La Ode Advokat, beralamat: Jln.Salak No.999 Surabaya.                                                                             selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”

                                                                      K H U S US

Bertindak mewakili untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam perkara perdata Wanprestasi
 ke Pengadilan negeri Surabaya.`beralamat: Jln.ahmad Yani terhadap: nama: Subejo,
 pekerjaan: PNS beralamat: Jln.Rujak Cingur No.19 Surabaya.

Untuk itu, Penerima Kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani surat - surat, menghadap
instansi yang berwenang, melihat dan mempelajari berkas perkara, berita acara,
 meminta keterangan keterangan, meminta penetapan-penetapan, putusan, dapat mengambil segala
tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara, mempertahankan
kepentingan Pemberi  Kuasa, membalas perlawanan serta dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan
yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa guna kepentingan tersebut di atas.
Dan selanjutnya mewakili pemberi  kuasa untuk mengambil segala tindakan yang perlu bagi
 kepentingan pemberi kuasa sebagaimana lazimnya pekerjaan seorang Advokat , selanjutnya
kuasa ini dengan tegas diberikan hak subsitusi  dan hak retensi

Raha, 25  Desember  2010
PENERIMA  K U A S A                                                        P E M B E R I  K U A S A
          MATERAI                                                                                   MATERAI
            Rp. 6000                                                                                        Rp. 6000
                 Ttd                                                                                                Ttd
       FIRMAN,S.H                                                                                     WAWAN      







SURAT KUASA

Yang bertandatangan dibawah ini:-------------------------------------------------------

-------------------------------------(nama pemberi kuasa)--------------------------------

dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku (jabatan dan nama perusahaan), beralamat di......................., selanjutnya disebut"Pemberi Kuasa"-----------------------

Dengan ini memberikan kuasa dengan hak subsitusi dan hak retensi kepada:

--------------------------------------(nama penerima kuasa)------------------------------

masing-masing advokat dan penasehat hukum, baik bersama-sama mapupun sendiri-sendiri dan berkantor pada (nama law firm) yang beralamat di..................., untuk selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa"-----------------

-----------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna:

Mewakili, membela serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum Pemberi Kuasa untuk mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT XXX yang beralamat di..................., atas ...............di Kepaniteraan Pengadilan Negeri............


Bahwa Penerima Kuasa berhak untuk menghadap Ketua Pengadilan Negeri .............., Hakim-hakim, Panitera, Jurusita Pengadilan Negeri....................., membuat, menandatanagni, mengajukan atau menolak alat-alat bukti, megajukan atau menolak saksi-saksi, mengajukan segala permohonan, akta-akta dan surat-surat lain yang berhubungan dengan persolan tersebut diatas, memberikan keterangan-keteranagn yang menurut hukum harus diberikan oleh seorang Kuasa, melakukan pembayaran-pembayaran, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, mempertahankan serta membela hak dan kepentingan Pemberi Kuasa, melakukan upaya-upaya hukum yang dianggap baik dan perlu oleh Peneima Kuasa untuk kepentingan Pemberi Kuasa, berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia guna tercapainya tujuan pemberian kuasa ini.

Selanjutnya kuasa juga diberikan oleh Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa untuk keperluan menyatakan Banding, Kasasi, mengajukan Memori Banding maupun Kontra Memori Banding kepada Pengadilan Tinggi........., menyatakan Kasasi, mengajukan Memori Kasasi maupun Kontra Memori Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri.......,-----------



Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Nama Tempat, Tanggal, bulan dan Tahun

Pemberi Kuasa penerima kuasa


(materai Rp. 6000) TTD
Ttd


Nama Nama
Jabatan 







SURAT KUASA KHUSUS


Yang bertanda tangan di bawah ini :
  1.  __________ bin/binti _________ umur ___ tahun, beragama ___, pekerjaan ___, bertempat tinggal di _____ Alamat lengkap _______, sebagai PENGGUGAT I.
  2.  _____ bin/ binti ___________ umur ___ tahun, beragama _____, Pekerjaan ______, bertempat tinggal di ________ alamat lengkap ______, sebagai PENGGUGAT II.

Bersama ini memberi kuasa dengan hak substitusi kepada dan selanjutnya memilih tempat kediaman hukum pada kantor kuasanya, yang tersebut dibawah ini :

Bibih Haryadi, SH, berkantor di _________________________.
—————————–KHUSUS—————————-

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata kewarisan di Pengadilan Agama kota Rembang, melawan:
______  bin/binti ________ , umur ___  tahun, beragama ____, pekerjaan ____, bertempat tinggal __________ Alamat lengkap _____________ sebagai TERGUGAT.
  1. Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa tentang perbuatan melawan hukum, sehubungan dengan upaya  penghalangan hak Penggugat untuk mendapatkan hak waris yang dilakukan oleh Tergugat yang mana harta warisan di ambil alih oleh Tergugat sepenuhnya;
  2. Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi Pemerintah;
  3. Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan Negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan;
  4. Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar Undang-Undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindah tangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu;
  5. Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi demi membela hak-hak dan kepentingan pemberi kuasa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian surat kuasa ini diberikan dengan hak retensi dan tidak dapat dicabut kembali tanpa persetujuan tertulis dari penerima kuasa.


                           Rembang, DD   MM  YYYY

Penerima Kuasa                                                     Pemberi Kuasa I


     (Bibih Haryadi, SH)                                  (___________________)
Pemberi Kuasa II

(______________________)





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar